Hakikat KBK
Kurikulum, dalam arti
sempit diartikan sebagai susunan mata
pelajaran yang harus
diajarkan agar peserta didik memiliki kemam-
puan. Bila ditelaah
lebih jauh sebetulnya makna kurikulum tidak hanya
sekedar susunan
sejumlah mata pelajaran, tetapi masih ditambah lagi dengan
jabaran-jabaran
metode pelaksanaannya. Kurikulum dapat diartikan sebagai
sejumlah aktivitas
dan pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik di
bawah bimbingan,
pengarahan dan bantuan sekolah (Finch dan Crunkilton,
1993). FA. Agus
Wahyudi (2003: 15) menyebutkan bahwa, KBK merupakan
salah satu pendekatan
dalam implementasi kurikulum yang memberikan
pelayanan terhadap
peserta didik agar kemampuan mereka berkembang secara
optimal sesuai
potensi yang dimiliki. Menurutnya, yang perlu ditekankan
dalam pembelajaran
bukanlah apa yang harus peserta didik pelajari (learn-
ing what to be
learned), melainkan belajar bagaimana belajar (learning how
to learn).
Ada dua hal penting
yang tersirat dalam batasan kurikulum tersebut.
Pertama, yang menjadi
fokus utama dari kurikulum adalah peserta didik, dan
kedua pengalaman dan
kegiatan belajar. Dengan demikian, dapat dikatakan
bahwa kurikulum pada
dasarnya merupakan seperangkat kegiatan dan penga-
laman belajar yang direncanakan,
dibimbing, dan diarahkan oleh sekolah.
Kompetensi, menurut
Pardjono dan Wardan S. (2003:3) adalah
seperangkat tindakan
cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki
seseorang sebagai
syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat
dalam melaksanakan
tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu. Di
bagian lain,
Depdiknas (2002) memberikan batasan bahwa kom-
petensi adalah
perpaduan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar
yang direfleksikan
dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Kebiasaan berpikir dan bertindak secara konsisten dan terus menerus memungkinkan seseorang...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar